
Diskominfo Makassar pasang 2.552 CCTV untuk tekan kriminalitas
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar telah memasang 2.552 sistem televisi sirkuit tertutup (CCTV) untuk menertibkan kejahatan di Kota Makassar.
“Melalui kamera pengintai ini, Diskominfo Makassar dapat memantau berbagai titik aktivitas di Kota Makassar selama 24 jam,” kata Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika (Atika) Diskominfo Makassar Jusman di Makassar, Senin.
Menurut dia, ribuan sistem video surveilans dilengkapi alat perekam yang aktif memantau 24 jam sehari.Selain itu, kegiatan pengawasan dapat diamati langsung di ruang operasi Balai Kota Makassar.
Disebutkan, alat perekam CCTV juga beroperasi 24 jam di ruang operasional Kota Makassar dan dapat memantau akses dari luar jika diperlukan, dengan persetujuan Pemerintah Kota Metropolitan Makassar.
Untuk menunjang operasional CCTV, Diskominfo Makassar telah menyiapkan ruang penyimpanan data dan menambah beberapa platform untuk memudahkan pengawasan CCTV yang tersebar di 14 kecamatan Kota Makassar.
Direktur Dinas Komunikasi dan Informatika Makassar Mahyuddin menjelaskan, pemasangan CCTV ini merupakan upaya Dinas Komunikasi dan Informatika Makassar untuk membantu Pemerintah Kota Makassar dan aparat keamanan dalam menekan kejahatan umum.
“Kami berharap pengawasan CCTV dapat mencegah terjadinya tindak pidana, memudahkan RT/RW, bahkan polisi lebih mudah melakukan pengawasan dengan bukti dari kamera pengawas yang terpasang,” ujarnya.
Mahyuddin berharap dengan adanya kamera pengintai ini tindak kriminal seperti perang antar kelompok kasus penculikan dan aksi kekerasan dapat dipantau.
Source:antaranews.com