Polres Balikpapan Ingin Terapkan E-Tilang Seperti Surabaya
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Balikpapan terinspirasi sistem tilang elektronik dari pantauan CCTV yang diterapkan oleh Kota Surabaya. Namun untuk menuju ke sana, belum ada regulasi resmi dari pemerintah setempat dan kerja sama dengan instansi terkait.
Balikpapan juga perlu menambahkan CCTV. Saat ini Polres Balikpapan hanya mampu memonitor simpang Balikpapan Plaza, Simpang Rapak, Jalan Ruhui Rahayu, Simpang Km 5, dan depan Balikpapan SuperBlok. Selebihnya Polres bekerja sama dengan pemilik gedung dan perusahaan.
“Jadi CCTV yang kami pantau ada yang bukan milik kami. Melainkan integrasi dengan perusahaan dan pemilik bangunan yang terletak di kawasan rawan. Baik kemacetan lalu lintas atau fasilitas umum,” ujar Kasat Lantas Polres Balikpapan, AKP Noordhiyanto. Sehingga sementara CCTV hanya digunakan untuk memantau kondisi arus lalu lintas. Juga memantau kalau ada tindakan kriminalitas.
Seharusnya semua simpang dilengkapi CCTV. Balikpapan menurutnya bisa. Karena dalam perkembangannya menjadi Smart City. Apalagi Polres Balikpapan sudah memiliki Commad Center. Sebagai tempat untuk mengawasi dan menerima laporan langsung adanya gangguan yang bersifat kamtibmas.
“Kan kami sudah ada Command Center. Jadi tinggal diatur saja. Yang jelas dengan CCTV juga bisa mengurangi gesekan antara petugas dengan pelanggar. Tinggal diatur regulasinya dan bagaimana Pemkot Balikpapan meresponsnya,” ungkap Noordhiyanto.
Source : https://www.indosecuritysystem.com/