
Berantas Pungli, Dishub DKI Andalkan Sistem Pengawasan Berbasis Teknologi
Sejalan dengan program Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan terus mendorong untuk mewujudkan pelayanan publik berbasis teknologi di seluruh lini jajarannya. Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansah, menilai pemberantasan praktik pungutan liar atau pungli akan sia-sia saja bila sistem pengawasan masih diterapkan dengan cara manual.
Dia menegaskan, pemberantasan pungli hanya akan menjadi wacana belaka jika sistem pengawasan manual masih digunakan. “Untuk menangani publik, mau tidak mau harus bangun IT dalam setiap proses pelayanan masyarakat. Omong kosong pungli ini bisa diberantas kalau masih manual. Saya katakan ke anggota jangan main-main lagi,” ujar Andri usai mengikuti Diskusi Permasalahan Trouble Spot dan Black Spot di Aula Traffic Management Center (TMC) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Salah satu cara yang akan ditempuh oleh Dinas Perhubungan adalah memperbanyak CCTV di ruang pelayanan publik. Kendati demikian, dia menilai hal tersebut masih belum cukup bila tidak dibantu dengan peran serta masyarakat. “Di perhubungan paling banyak (CCTV), di Kir ada, rekomendasi amdal lalin ada. Oleh karena itu kita minta CCTV-nya bukan dalam bentuk kamera tapi anda-anda ini, masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, sejatinya penerapan sistem pengawasan berbasis teknologi sudah dirintis oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melalui aplikasi pelaporan warga, Qlue. Dan dia menambahkan, pengembang sistem pengawasan berbasis teknologi pun terus dilakukan. Maka dari itu, dia meminta agar masyarakat tidak ragu untuk menolak bujukan para oknum yang mengharapkan pungli. “Sekarang kalau umpamanya masyarakat akan mengurus sesuatu, dia harus penuhi persyaratan, saya yakin digebrak saja ketakutan,” tegasnya.
Source : http://www.indosecuritysystem.com/