Jangan Nekat Berbuat Kejahatan Sebelum Ketahuan, Bandar Lampung Dikepung Ribuan Kamera Pengintai
BANDAR LAMPUNG : Ribuan kamera pengintai kini tersebar di berbagai wilayah Bandar Lampung dan sekitarnya. Kamera itu milik perseorangan hingga pemerintah.
Memang, belum ada jumlah pasti berapa jumlahnya. Namun maraknya penjualan dan servis kamera pengintai atau yang dikenal dengan close circuit television (CCTV) menunjukkan alat itu terpasang merata di berbagai wilayah, bahkan hingga pinggiran Bandar Lampung.
Riset membuktikan memasang kamera CCTV dapat meningkatkan sistem keamanan dan mencegah tindak kejahatan. Itu sebabnya makin banyak bisnis properti dan perkantoran yang memsang instalasi CCTV online. Bagi pihak keamanan dan pemerintah, CCTV untuk memantau arus lalu lintas
Simaklah beberapa contoh ini. Aksi bejat pemerkosaan terhadap wanita penderita gangguan jiwa oleh dua orang di Jalan Raden Imba Kusuma, Sukadanaham, Bandar Lampung, tepatnya di Tugu Durian, Jumat (11/6/2021) misalnya. Aksi tersebut terekam kamera pengawas tilang elektronik Satlantas Polresta Bandar Lampung.
Begitu juga pengeroyokan hingga tewas terhadap Adi (25) oleh dua pemuda saat berada di Gang Cempaka, Jalan Teratai, Kotakarang, Telukbetung Timur, Bandar Lampung, Selasa (29/6/2021) sore. Aksi ini terekam Kamera CCTV rumah warga, yang merekam korban setelah mengalami luka tusuk atas sabetan senjata tajam.
Kasus paling menghebohkan yang juga terungkap berkat bantuan rekaman CCTV adalah pembunuhan Dede Saputra (32) oleh sesama penyuka sejenis pada di Tanggamus, pada Senin (12/7/2021). Salah satu petunjuk yang dipakai polisi adalah rekaman CCTV saat pelaku meninggalkan sepeda motor korban di Hajimena, Natar, pada Senin (12/7/2021) sekitar pukul 08.44 WIB.
“Sudah puluhan kali terekam aksi kejahatan termasuk yang paling viral di Tugu Durian soal pemerkosaan ODGJ,” kata Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung AKP M. Rohmawan, kepada Lampungpro.co, Jumat (20/8/2021).
Jumlah CCTV milik Polresta Bandar Lampung tersebar di 10 titik. Kemudian, milik Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung sebanyak 10 titik. Semua kamera pengintai itu terpantau dan terekam 24 jam melalui layar monitor. Masing-masing memiliki server sendiri.
Kesepuluh kamera pengintai milik Polresta Bandar Lampung yakni di Jalan Imam Bonjol (Fly Over Kemiling), Jalan ZA Pagar Alam (Tugu Raden Intan), Jalan Ryacudu (Simpang Airan), Jalan RE. Martadinata (Simpang Suka Maju), Jalan Soekarno Hatta-Simpang Jalan, traffic light (TL) Ambon, dan Bundaran Tugu Adipura. Kemudian, Jalan Wolter Monginsidi (TL Gubernur), Jalan Malahayati (simpang Bank BCA), Jalan Sudirman (flayover Pahoman), dan Jalan Raden Imbah Kusuma (Tugu Durian).
Dari 10 kamera itu, lima titik yang dipasang kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Kelima kamera itu berada di Jalan Sultan Agung Simpang TL Kimaja dari (Arah Fly Over Kimaja), Jalan Cut Nyak Dien Simpang TL Tamin dari (arah Agus Salim bawah), dan Jalan Pattimura TL Begadang Resto dari (arah Jalan Pattimura). Kemudian di Jalan ZA Pagar Alam tepatnya JPO UBL dari (dari dua arah) dan Jalan Kartini JPO Garuda.
Di sisi lain, Kepala Bagian Lalu Lintas Jalan, Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung Iskandar Z., mengatakan pihaknya mengoperasikan kamera di berbagai simpang jalan. Misalnya, persimpangan Rajabasa, Mal Bhoemi Kedaron, dan simpang Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek. Kemudian simpang Tugu juang, Tugu Adipura, Jalan Basuki Rahmat, dan Jalan Wolter Monginsidi.
Dari total yang ada hanya tujuh CCTV darii seharusnya ada 10 titik. Pasalnya tiga titik yang tidak beroperasi yakni di depan flyover Pramuka, dan underpass Unila. “Kamera ini aktif selama 24 Jam, dengan kondisi seluruh persimpangan yang ada itu terpasang CCTV karena untuk memantau kendaraan dan jika terjadinya kecelakaan. Seluruh sistem kita terpantau dengan Area Traffic Contorl System (ATCS) yang ada di Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung,” kata dia.
SUMBER: Lampungpro.co