
Kota Kupang pasang 10 cctv lalu-lintas
Untuk memantau kelancaran arus lalu-lintas di titik jalan utama di Kota Kupang, Dinas Perhubungan melengkapi sarana dan prasarana CCTV, yang dipasang pada 10 titik jalan utama.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Bernadinus Mere mengatakan, CCTV ini dipasang untuk memantau aktivitas lalu-lintas di jalan utama, agar tidak terjadi pelanggaran seperti kendaraan yang diparkir sembarangan, kecelakaan dan lainnya.
“Jadi awalnya kami memasang delapan CCTV di delapan titik, tetapi kemarin kami menerima bantuan dari balai transportasi jalan, dua CCTV,” katanya, Rabu 11 Agustus 2021.
Dari CCTV ini juga, kata dia, petugas bisa memonitor titik-titik mana saja yang terjadi kemacetan. 10 CCTV ini ditempatkan di jalan utama, sampai di Bimoku yang merupakan batas kota.
“Tempat untuk memantau juga disebut Area traffic Control Sistem atau ATCS. Jadi untuk memantau kondisi dan arus lalu lintas di kota Kupang Kami terus memantau di ruanganTACS ini,” sebut Bernadinus.
Kedepan, Dinas Perhubungan akan melengkapi dengan pengeras suara, agar ketika masyarakat atau pengguna kendaraan berhenti di rambu lalu-lintas, maka masyarakat bisa mendengarkan tentang edukasi lalu lintas dan juga informasi lainnya.
“Kami juga berencana untuk mensosialisasikan protokol kesehatan melalui alat ini, bahkan untuk program pemerintah daerah juga bisa disosialisasikan,” jelasnya.
Mere menambahkan, alat CCTV ini sudah dipasang sejak tahun 2019 kemarin, dan Rencananya akan terus diperbaharui, dan disesuaikan dengan kondisi perkembangan kota, agar lalu lintas di Kota Kupang bisa dipantau dengan baik. (*)