Terekam CCTV, Sekelompok Remaja Pukuli Warga di Lampung, Polisi: Bukan Geng Motor
Hanya karena iseng, sekelompok remaja memukuli warga yang sedang swafoto di pinggir jalan.
Video pemukulan itu viral di media sosial lantaran disebut geng motor bertindak semena-mena kepada warga.
Dalam video berupa rekaman CCTV itu, diketahui waktu kejadian adalah Sabtu (11/12/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.
Pada video berdurasi 52 detik itu, terlihat sekelompok pemotor tiba-tiba berhenti lalu memukuli dua orang warga yang sedang swafoto.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi Devi Sujana mengatakan, pemukulan dan pengeroyokan itu bukan dilakukan oleh geng motor sebagaimana yang telah viral di media sosial.
Devi mengungkapkan, enam orang telah diamankan dan dua orang yang terbukti melakukan pemukulan.
“Dua orang yang terbukti, sedangkan empat orang tidak ikut memukul, jadi hanya dijadikan saksi,” kata Devi.
Kedua orang pelajar yang terbukti memukul itu berinisial MG (15) dan MAR (17).
“Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku hanya iseng dan juga dipengaruhi minuman keras. Sehingga melakukan pemukulan itu,” kata Devi.
Kronologi pengeroyokan
Devi menjelaskan, pengeroyokan itu terjadi dua kali di lokasi berbeda hanya berselang 30 menit.
Dari hasil penyelidikan anggotanya, lokasi pertama pengeroyokan itu terjadi di Jalan Kapten Tendean, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung.
Ketika itu, keempat korban atas nama Bimo, Niko, Irfan dan Fadlan sedang duduk di teras toko yang sudah tutup.
Tiba-tiba, 10 orang yang mengendarai sepeda motor berhenti dan langsung menyerang keempat korban tersebut.
“Antara korban dan 10 orang ini tidak saling mengenal,” kata Devi.
Akibatnya, para korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh.
Devi menambahkan, rupanya aksi brutal para pelaku ini kembali terulang sekitar 30 menit kemudian di lokasi lain.
Ketika melintas di Jalan Jenderal Soeprapto, Kecamatan Enggal, dua orang warga yang sedang swafoto di tepi jalan menjadi korban.
“Kemudian para pelaku berhenti dan menunjuk-nunjuk, memukul dan menedang kedua korban di bagian kepala menggunakan helm dan tangan kosong,” kata Devi
Akibat pemukulan di lokasi kedua ini, dua orang korban atas nama Budi Setya mengalami luka robek di bibir bawah kanan dan luka memar di wajah.
Sedangkan korban atas nama Tio mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh.
Pelaku dalam kondisi mabuk
Devi mengungkapkan, pemukulan di dua lokasi itu dilakukan tanpa alasan. Kemudian juga, diduga kelompok pelajar ini dalam kondisi mabuk karena minuman kera
. “Diduga pengaruh minuman keras yang mereka konsumsi di sekitar wilayah Pahoman Bandar Lampung sebelum akhirnya berkeliling kota menggunakan sepeda motor dan bertemu dengan para korban,” kata Devi.
Devi menambahkan, kedua pelaku MA dan MAR dikenakan Pasal 170 KUHP dan terancam pidana penjara maksimal lima tahun.
SUMBER : Kompas.com