Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin Al-Rahab mengatakan, tim investigasi Komnas HAM mendapatkan rekaman kamera CCTV dan rekaman percakapan terkait penembakan enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Amir mengatakan, rekaman tersebut didapatkan berkat kerja sama Komnas HAM dengan beberapa pihak yang dimintai keterangan.
“Tim lapangan juga mengambil atau mendapatkan bukti petunjuk lainnya seperti rekaman percakapan, rekaman CCTV jalan dan beberapa yang lain,” kata Amir dalam konferensi pers yang ditayangkan di Kompas TV.
“Ini didapatkan berkat kerja sama dengan pihak-pihak yang kami mintai keterangan,” ujarnya.
Sedangkan, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menambahkan bahwa rekaman CCTV itu diperoleh dari PT Jasa Marga.
Menurut dia, rekaman CCTV yang didapat tidak hanya yang ada di Kilometer 50, tetapi juga sebelumnya, yaitu sebelum peristiwa penembakan terjadi.
“Ini juga terkait kami mengkonstruksikan peristiwa, tidak hanya Kilometer 50 tetapi juga sebelumnya,” ucap Beka.
“Bukti itu tentu saja masih butuh dianalisis, masih kasar, masih sangat umum. Mana yang terkait, mana yang tidak terkait, akan kami dalami,” kata dia.
Beka memastikan bahwa hingga saat ini Komnas HAM belum dapat memberikan kesimpulan apa pun terkait peristiwa penembakan, termasuk dari kesimpulan dari rekaman CCTV.
“Mana yang benar atau tidak, kami tidak pernah merilis soal kesimpulan,” ujar Beka.
Selain rekaman CCTV, Amiruddin mengatakan, pihaknya juga menemukan pecahan dari mobil di sekitar jalan tersebut. Selain itu, Amir juga mengatakan, timnya menemukan tujuh proyektil peluru.Namun, dari tujuh proyektil peluru tersebut, Komnas HAM hanya yakin pada enam proyektil peluru yang ditemukan.
Komnas HAM juga menemukan terdapat empat selongsong di jalan tersebut.
“Terhadap bukti-bukti ini, terutama selongsong dan proyektil kami butuh ahli untuk mengujinya,” ujar Amir.
Dalam kesempatan ini, Beka Ulung Hapsara pun menegaskan bahwa Komnas HAM akan bekerja transparan, obyektif, dan partisipatif. Artinya, Komnas HAM berharap masyarakat yang memiliki informasi dan kesaksian untuk dapat membantu penyelidikan ini.
“Barangkali ada yang terlewat saksi-saksi dan barang bukti yang lain,” ucap Beka.
Beka melanjutkan, Komnas HAM akan mengupayakan untuk menyelesaikan penyelidikan ini secepatnya.
Dengan demikian, kasus penembakan enam laskar FPI ini tidak melebar ke mana-mana.
“Sehingga publik bisa mendapat berita yang berimbang, kesimpulan yang obyektif, dan tentu saja bersandar pada prinsip dan standar hak asasi manusia,” ujar dia.
SUMBER :Kompas.com
Comments are closed.