Kali Pertama, Makassar akan Miliki Perwali CCTV
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto kembali melakukan gebrakan di bidang pemerintahan dengan menggelar uji publik draf rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar tentang Kewajiban Penyediaan dan Pemasangan Closed Circuit Television (CCTV) pada Bangunan Gedung disingkat Perwali CCTV di Ruang Sidang Perwali, Balaikota, Senin, 27 Maret 2017.
Peraturan Walikota CCTV ini dimaksudkan untuk mendorong dan mewajibkan kepada seluruh pemilik bangunan gedung utamanya yang komersil untuk memasang CCTV yang diarahkan pada area publik demi menjaga keamanan dan ketertiban umum serta sebagai wadah untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan bencana lainnya. Seluruh CCTV ini akan terintegrasi dalam sistem keamanan kota yang terpusat di Balaikota Kota Makassar.
Hadir sebagai nara sumber Wali Kota Makassar Danny Pomanto bersama Wakilnya Dr Syamsu Rizal, Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Gatot Edi Pramono, Akademisi Prof Muin Fatmal, bersama unsur Fokompida dan OPD, camat serta lurah lingkup Pemkot Makassar, NGO, dan pengusaha.
Draf rancangan Perwali CCTV setebal 8 halaman, 10 pasal, dan 44 ayat. Salah satu pasal yang mengundang tanya saat uji publik adalah penggunaan kata CCTV yang bukan kata serapan dalam bahasa Indonesia. Menurut penanggap, kata CCTV sebaiknya diganti dengan kamera pengawas.
Sementara itu, Karo Ops Polda Sulsel Kombes Pol Stephen M Napiun memuji Perwali CCTV yang pertama di Indonesia, “Hal yang luar biasa. Patut didukung. Kita harap dapat bermanfaat bagi kita semua,” kata Stephen.
Ia yakin pemasangan CCTV dalam kota Makassar akan mengurangi tindak kejahatan bahkan menurutnya program ini akan dicontoh oleh kota – kota lainnya di Indonesia.
Perwali CCTV digagas untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban umum dan kewaspadaan terhadap segala bentuk kriminalitas terhadap masyarakat pada ruang publik melalui penyediaan akses pemantauan di sekitar bangunan gedung.
Wali Kota Danny mengutarakan, jika perwali itu diterapkan, maka pantauan Makassar akan lebih maksimal. Ini juga agar target 3.000 CCCTV yang memantau kota Makassar setiap harinya dapat tercapai.
Ke depan, lanjut Wali Kota Danny, pusat kontrol juga berada di operational room Pemkot Makassar, karena pusat kontrol tersebut juga sudah dikoneksikan ke Polrestabes Makassar.
source : http://www.makassarkota.go.id/berita-2008-kali-pertama-makassar-akan-miliki-perwali-cctv.html#sthash.nyvF4O5E.dpuf